Ponpes Modern Dzikir Al Fath Gelar Acara Stadium General Bersama Dengan STMIK Al Fath dan Ecososc PBB

Pondok Pesantren Dzikir Al-Fath mengadakan stadium general dan penganugrahan gelar kehormatan keluarga kekerabatan kerjaan Prusia di aula Syeh Quro Ponpes Dzikir Al-Fath, Sabtu (31/8/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan Ponpes Modern Dzikir Al Fath, KH. Fajar Laksana menyebut ada 17 program Ecosoc PBB, dimana beberapa diantaranya sudah dilakukan di Ponpes Al-fath.

Continue reading

Pimpinan Ponpes Modern Dzikir Al Fath Mendapat Gelar Kehormatan Keluarga Kekerabatan dari Kerajaan Prusia

Upaya mempromosikan seni budaya Bola Leungeun Seuneu (Boles) dan Adu Lisung ke manca negara pasca diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WTBI) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ristek Republik Indonesia, mendapat respon positif dari Kerajaan Prusia di Rusia, sekaligus menganugerahkan Gelar Kehormatan Keluarga Kekerabatan kepada Pimpinan Pondok Pesantren Modern Dzikir Al Fath, KH. Fajar Laksana, Sabtu (30/08/2024).

Continue reading

Boles Jadi WBTBI, Lembaga di Ponpes Modern Dzikir Al-Fath Sukabumi dapat Penghargaan dari ECOSOC PBB

Prestasi luar biasa kembali diterima oleh Pimpinan Pondok Pesantren Modern Dzikir Al-Fath Sukabumi, yaitu Prof. Fajar Laksana.

Kali ini penghargaan bukan hanya bersifat pribadi melainkan juga dengan keberadaan 6 lembaga yang ada di ponpes Al Fath. Prof. Fajar Laksana mendapat penghargaan kekerabatan keluarga besar dari kerajaan Prussia di Rusia dan Penghargaan untuk enam lembaga yang ada di Al Fath oleh ECOSOC PBB.

Continue reading

MAHRAM LAKI LAKI DAN PEREMPUAN YANG TIDAK BISA DINIKAHI.

(Kajian Fikih,Hanya untuk jamaah alfath)

Oleh : KH. M.Fajar Laksana. ( Pimp. Ponpes Dzikir Alfath. )

Ada jamaah yang menanyakan masalah Mahram Pernikahan maka bapak jelaskan sebagai berikut :

Mahram berasal dari makna haram yang artinya sesuatu terlarang dan tidak boleh dilakukan. Sedangkan secara istilah, mahram adalah para wanita yang diharamkan untuk dinikahi, baik karena faktor kerabat, penyusuan, ataupun berbesanan.

Dalil mengenai mahram dalam Al-Qur’an telah diterangkan melalui surat An-Nisa ayat 23, Allah SWT berfirman:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ اُمَّهٰتُكُمْ وَبَنٰتُكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ وَعَمّٰتُكُمْ وَخٰلٰتُكُمْ وَبَنٰتُ الْاَخِ وَبَنٰتُ الْاُخْتِ وَاُمَّهٰتُكُمُ الّٰتِيْٓ اَرْضَعْنَكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ مِّنَ الرَّضَاعَةِ وَاُمَّهٰتُ نِسَاۤىِٕكُمْ وَرَبَاۤىِٕبُكُمُ الّٰتِيْ فِيْ حُجُوْرِكُمْ مِّنْ نِّسَاۤىِٕكُمُ الّٰتِيْ دَخَلْتُمْ بِهِنَّۖ فَاِنْ لَّمْ تَكُوْنُوْا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ ۖ وَحَلَاۤىِٕلُ اَبْنَاۤىِٕكُمُ الَّذِيْنَ مِنْ اَصْلَابِكُمْۙ وَاَنْ تَجْمَعُوْا بَيْنَ الْاُخْتَيْنِ اِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

Artinya: “Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anak perempuanmu, saudara-saudara perempuanmu, saudara-saudara perempuan ayahmu, saudara-saudara perempuan ibumu, anak-anak perempuan dari saudara laki-lakimu, anak-anak perempuan dari saudara perempuanmu, ibu yang menyusuimu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu istri-istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum bercampur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), tidak berdosa bagimu (menikahinya), (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan (diharamkan pula) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali (kejadian pada masa) yang telah lampau. Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS An-Nisa: 23).

Siapa saja laki-laki atau perempuan yang tidak boleh dinikahi dalam Islam

Pembagian Mahram dalam Islam ada 2 yaitu :

A).Mahram Muabbad

Mahram muabbad adalah orang yang haram dinikahi untuk selamanya.terbagi menjadi tiga sebab:

A.1).Haram dinikahi karena hubungan kekerabatan (nasab). Mahram

1).ibu kandung 2).nenek atau buyut, 3).anak kandung 4).cucu atau cicit, 5).Saudara wanita kandung ataupun tiri, 6).bibi dari pihak ayah atau ibu,

7).keponakan wanita.

A.2).Haram dinikahi karena hubungan pernikahan.

terdiri dari

1).ibu mertua dan terus ke atas,

2).anak tiri dari istri yang telah digaulinya 3).termasuk cucu tiri dan keturunan di bawahnya,

4).menantu dan keturunan di bawahnya,

5).ibu tiri,

6).serta siapapun wanita yang pernah dinikahi oleh ayah.

A.3).Haram dinikahi karena hubungan persusuan yaitu

1).ibu susuan dan nasab ke atasnya, 2).Anak wanita dari susuan dan nasab ke bawahnya,

3).saudara wanita sesusuan, bibi dari bapak atau ibu susuan,

4).ibu mertua susuan dan nasab ke atasnya,

5).istri bapak susuan dan nasab ke atasnya,

6).istri anak susuan dan nasab ke bawahnya,

7).serta anak wanita istri susuan dan nasab ke bawahnya.

B).Mahram Muaqqat

Mahram muaqqat adalah orang yang haram dinikahi untuk sementara karena sebab tertentu. Apabila sebabnya hilang, maka hilang pula keharamannya. yang termasuk dalam mahram muaqqat, yaitu:

1).Istri yang ditalak tiga (talak ba’in). Apabila dia telah dinikahi oleh laki-laki lain lalu keduanya bercerai, maka mantan suaminya boleh menikahinya lagi.

2).Wanita yang masih memiliki ikatan pernikahan, yaitu wanita yang masih bersuami, 3).wanita yang masih dalam masa iddah,

4).wanita yang sedang hamil, dan wanita yang berzina.

5).Memadu dua orang wanita yang bersaudara, kecuali telah bercerai dengan salah satu darinya. Apabila istrinya meninggal dunia, maka seorang laki-laki yang menjadi suami boleh menikah dengan saudara wanita dari almarhum istrinya.

6).Memadu bibinya istri, baik dari nasab ayahnya maupun ibunya. Larangan ini berlaku sementara karena jika dia telah bercerai dengan istrinya atau istrinya telah meninggal dunia, lalu dia menikah dengan bibi istrinya agar hubungan kekerabatan terjaga, maka hal tersebut diperbolehkan.

Umat muslim perlu memperhatikan siapa saja yang menjadi mahramnya agar tidak salah saat hendak menikah.

Sumber tulisan dari :

Ensiklopedi Fikih Indonesia: Pernikahan karya Ahmad Sarwat.

Wassalamu’alaikum.Wr.Wb

Santri Alfath Kota Sukabumi Nyate di Pembakaran Sepanjang 100 Meter, Habiskan 2 Ribu Tusuk

Ratusan Santri di Ponpes Dzikir Al Fath di Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, rayakan Iduladha menyate daging kurban sapi dan domba. Tidak tanggung tanggung, sate yang dibakar kali ini dijajarkan hingga mencapai panjang 100 meter dengan jumlah kurang lebih sebanyak 2.000 tusuk sate.

Pimpinan Ponpes Dzikir Al Fath KH Fajar Laksana mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah di momen Idul Adha.

“Dalam hal ini melaksanakan lainsyakartum laazidannakum wa la inkafartum inna ‘adzabi lasyadid. Bersyukur kepada Allah atas nikmat yang diberikan oleh Allah kepada kita semua sehingga mereka bisa bersama sama makan daging hewan kurban dengan para santri,” katanya, Jumat (30/06/2023).

Ada 2.000 tusuk sate berasal dari total hewan kurban di Ponpes Dzikir Al Fath yang terdiri dari 26 ekor domba dan 3 ekor sapi. Sebagian dari hewan kurban tersebut dimakan oleh para santri, sebagian lainnya dibagikan ke masyarakat sekitar.

https://www.celebrities.id/read/selain-fashion-show-para-santri-di-sukabumi-bakar-2-000-tusuk-sate-sepanjang-100-meter-bagian-dari-rasa-syukur-peringati-idul-adha-683rvJ?utm_medium=sosmed&utm_source=whatsapp

https://www.detik.com/jabar/jabar-gaskeun/d-6799534/wow-santri-di-sukabumi-bakar-sate-hingga-100-meter

https://www.sukabumiupdate.com/sukabumi/122485/keseruan-idul-adha-ala-santri-di-sukabumi-nyate-2000-tusuk-panjang-100-meter

https://jabar.tribunnews.com/2023/06/30/santri-alfath-kota-sukabumi-nyate-di-pembakaran-sepanjang-100-meter-habiskan-2-ribu-tusuk

Sangat Meriah ! Ponpes Dzikir Al Fath Adakan Festival Hari Raya Idul Adha 1444 H.

Menjelang Idul Adha Pondok Pesantren Dzikir Alfath mengadakan Festival dari mulai lomba fashion show domba festival kurban dan sate terpanjang.

Selain itu perayaan Hari Raya Iduladha identik dengan tradisi bakar sate. Seperti di Pondok Pesantren Dzikir Alfath Kota Sukabumi yang menggelar bakar sate terpanjang dengan jumlah 2000 tusuk serentak dinikmati ratusan santri. Bakar sate ini juga merupakan paling panjang sejauh 100 meter di Kota Sukabumi.

Kegiatan ini sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah di momen Iduladha. Sambil membaca sholawat dan iringan musik religi, santri laki laki dan perempuan tumpah ruah dihadapan hidangan sate kambing dan sapi yang sedang dibakarnya. Dalam waktu 30 menit ribuan tusuk sate pun bisa dinikmati bersama ratusan santri.

Berikut berita kegiatan festival Hari Raya Idul Adha

Berita TVOne

Berita Metro Tv

Berita Net TV
Berita MNC TV
Sukabumi Update
Tribun

Serba Serbi Idul Adha: Sampaikan Pesan Dakwah Lewat Fashion Show Domba Qurban Ala Santri Alfath Sukabumi

Terdapat tradisi unik yang dilakukan oleh santri di Ponpes Dzikir Al Fath Kota Sukabumi setiap menjelang hari raya Idul Adha yakni festival fashion show merias domba kurban.Di tahun ini, tradisi itu kembali digelar yang melibatkan ratusan santri.

Sebanyak 12 ekor domba sengaja dirias oleh santri dengan gaya sedemikian rupa untuk berlenggak-lenggok di hadapan hadirin. Layaknya peragaan fashion show, setiap domba yang melakukan cat walk tampil unik dengan dandanan nyentrik sesuai tema yang diusung masing masing tim.

Bukan sekadar tampil berdandan semata, riasan domba juga memiliki pesan dakwah untuk disampaikan kepada masyarakat.

Contohnya ada yang mengusung tema kisah Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS, ada pula yang menggunakan tema ibadah haji.

Raih Juara MTQ Tingkat Kota, Mengharumkan Nama Sekolah SDIT ALFAJR

SDIT ALFAJR meraih piala pentas PAI yaitu Ananda Siti Fadhilah meraih juara 2 MTQ tingkat Kota Sukabumi pada tanggal 19 Juni 2023.

Kepala Sekolah, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian MTQ SDIT ALFAJR tersebut. Prestasi yang diraih menunjukkan bahwa peserta didik SDIT ALFAJR memiliki semangat yang tinggi baik dalam aspek akademik maupun religius.

Tak hanya itu SDIT AlFAJR banyak meraih juara dalam Pentas PAI dari mulai tingkat Kecamatan sampai Kota, beberapa lomba yang diraih oleh sekolah:

Juara III Pidato Putri Tingkat Kecamatan

Juara II MHQ Putri Tingkat Kecamatan

Juara 1 MTQ Putri Tingkat Kecamatan

Juara Harapan II Kaligrafi Putri Tingkat Kecamatan

Juara Harapan II LCT Tingkat Kecamatan

Juara II MTQ Tingkat Kota

Selamat untuk para pemenang lomba, peserta didik yang berhasil meraih kejuaraan tingkat kecamatan dan Kota mengaku sangat senang dan bersyukur dapat memberikan kontribusi positif untuk Sekolah tercinta ini.

KUNJUNGAN PRESIDEN ASIA PENCAK SILAT FEDERATION SEKALIGUS PRESIDEN PENCAK SILAT SINGAPORE KE PONPES DZIKIR ALFATH-SD ISLAM TAHFIDZ QUR’AN AL FAJR

Jum’at 26 Mei sampai 28 Mei 2023 Presiden Asia Pencak Silat Federation sekaligus Presiden Pencak Silat Singapore, Bapak Datuk Dr. Syekh Alaludin melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Dzikir Al Fath – SD Islam Tahfidz Qur’an Al Fajr Sukabumi

Pondok Pesantren Dzikir Alfath sebagai Pondok yang memiliki keunggulan dalam bidang seni bela diri Pencak silat menjadi daya tarik tersendiri bagi Presiden Pencak silat Singapore ini.

Beberapa agenda acara di siapkan, seperti acara puncak yang di gelar dengan meriah pada hari Minggu, 27 Mei 2023 di Aula Syekh Qura Pondok Pesantren Dzikir Alfath.

Berbagai jurus di tampilkan oleh para atlet pencak silat PS Sang maung bodas yang telah banyak menjuarai di tingkat Provinsi hingga nasional.

Juga tak lupa sambutan dari Pimpinan Pondok Pesantren Dzikir Alfath yaitu Bapak Dr. KH. M. Fajar Laksana sekaligus menyambut hangat kunjungan dari Presiden Pencak silat Singapura.