NGAJI ON LINE
Oleh Pimpinan Ponpes Modern Dzikir Al Fath Bapak Kh. M Fajar Laksana
Melaksanakan Shalat Sunnat Gerhana Matahari bisa berjamaah atau sendiri sendiri.
HUKUM SHALAT SUNNAT GERHANA
Hukum menjalankan shalat gerhana baik gerhana matahari maupun gerhana bulan adalah sunah muakkadah.
وَصَلَاةُ كُسُوفِ الشَّمْسِ وَالْقَمَرِ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ بِالْاِجْمَاعِ لَكِنْ قَالَ مَالِكٌ وَأَبُو حَنِيَفَةَ يُصَلِّى لِخُسُوفِ الْقَمَرِ فُرَادَى وَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ كَسَائِرِ النَّوَافِلِ
Artinya: Menurut kesepakatan para ulama (ijma`) hukum shalat gerhana matahari dan gerhana bulan adalah sunah muakkadah. Akan tetapi menurut Imam Malik dan Abu Hanifah shalat gerhana bulan dilakukan sendiri-sendiri dua rakaat seperti shalat sunah lainnya. (lihat Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, Kairo, Darul Hadits, 1431 H/2010 M, juz VI, halaman 106).
Hukum shalat gerhana Sunah Muakad didasarkan pada :
firman Allah SWT sebagai berikut:
وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
Artinya: Sebagian tanda-tanda kebesaran-Nya ialah malam, siang, matahari, dan bulan. Jangan kalian bersujud pada matahari dan jangan (pula) pada bulan, tetapi bersujudlah kalian kepada Allah yang menciptakan semua itu, jika kamu hanya menyembah-Nya. (QS Fushilat [41]: 37).
Nabi bersabda
إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَا يَكْسِفَانِ لِمَوْتِ اَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ وَلَكِنَّهُمَا آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللهِ تَعَالَى فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَقُومُوا وَصَلُّوا
Artinya: Sungguh, gerhana matahari dan bulan tidak terjadi sebab mati atau hidupnya seseorang, tetapi itu merupakan salah satu tanda kebesaran Allah Taala. Karenanya, bila kalian melihat gerhana matahari dan gerhana bulan, bangkit dan shalatlah kalian. (HR Bukhari-Muslim).
TATA CARA SHALAT GERHANA MATAHARI
1.Shalat gerhana tidak ada adzan dan tidak ada ikamah.
2.Memastikan terjadinya gerhana matahari terlebih dahulu
3. Shalat gerhana dilakukan saat gerhana sedang terjadi.
4. Sebelum shalat, jamaah dapat diingatkan dengan ungkapan,”As-Shalâtu jâmi’ah.
5.Jumlah Al-Fatihah, rukuk, dan iktidal dalam 2 rakaat shalat gerhana ini berjumlah 4 kali.
PELAKSANAAN SHALAT GERHANA MATAHARI :
- Niat yang dilafalkan yakni sebagai berikut,
أُصَلِّيْ سُنَّةً لِكُسُوْفِ الشَّمْسِ اِمَامًا / مَأْمُوْمًا لِلّهِ تَعَالَى
Bacaan latin: Ushalli sunnatan-likhusuufi-syamsi imaaman/makmuman lillali ta’ala
Artinya: “Saya niat salat sunnah gerhana matahari sebagai imam atau makmum karena Allah SWT.”
2.Takbiratul ihram.
3.Baca doa iftitah, berta’awudz, lalu diikuti surat Al-fatihah dan surat yang panjang dengan tidak dikeraskan suaranya.
4.Ruku sambil memanjangkannya.
5.Bangkit dari ruku (itidal) sambil mengucapkan Sami’allahu Liman Hamidah, Rabbana wa lakalhamd’.
6.Setelah i’tidal, baca surat Al-Fatihah dan surat, yang panjang (lebih singkat dari yang pertama).
7.Ruku kembali (lebih pendek dari ruku sebelumnya)
8.I’tidal.
9.Sujud panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk diantara dua sujud dan sujud kembali.
10.Bangkit dari sujud, lalu menjalankan rakaat kedua sebagaimana rakaat pertama (bacaan dan gerakannya lebih singkat dari sebelumnya).
11.Tasyud.
12.Salam.
Setelah itu imam/Khotib menyampaikan khutbah sebanyak 2 khutbah (seperti khutbanhya Jumat) kepada para jemaah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdoa, beristighfar serta disunahkan untuk bersedekah.
Namun jika shalat sunah gerhana matahari dilakukan sendirian, tidak perlu ada khutbah. Begitu juga jika semua jamaahnya adalah perempuan. Tetapi jika ada salah satu dari perempuan tersebut yang berdiri untuk memberikan mauidlah tidak ada masalah